Polwan PungLi Rp 450 juta dengan iming-Iming Di Pastikan Lulus Jadi Polisi

Polwan PungLi Rp 450 juta dengan iming-Iming Di Pastikan Lulus Jadi Polisi


Seorang polwan berinisial mana 'S' di ciduk Polda Jawa Timur. Karena menerima pungli (pungutan liat) sebesar Rp. 450 juta dengan iming iming janji meluluskan proses penerimaan atau rektumen anggota Porli.

Kejadian ini di adukan si pembari uang karena tetap gagal jadi polisi. Karo Penmas Divisi Porli Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tidak pandang bulu dalam menindak anggota yang melakukan penipuan.

"Komite pemimpin Porli sangat jelas bahwa setiap anggota, berupa tindakan pidana, pelaggaran disiplin, dan kode etik, akan di tindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku. termasuk kejadian Polda Jatim"tuturnya

Polwan PungLi Rp 450 juta dengan iming-Iming Di Pastikan Lulus Jadi Polisi


Kini pelaku telah di tangani Bid Propam Polda Jawa Timur, menurt Dedi jika dalam sidang kode etik nanti polwan tersebut akan dinyatakan bersalah, dan hukuman terberat dari tindakan yang di perbuatnya itu adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Bisa bersinergi kalau itu misalnya perbuatan melawan hukum, tindak pidana penggelapan atau penipuan masuk pidana umum," jelas dia.

Postingan populer dari blog ini

B.I iKON Di Goda Habis - Habisan Oleh Fans Karena Tercyduk Sedang Menatap Wajah Dahyun Twice

Mengejutkan, Inilah 43 Trainee Yang Diduga Berabung Dalam 'Produce 101' Season 4

Istana Bogor Telah Dibuka Untuk Wisata