Postingan

Menampilkan postingan dengan label BERITA KORUPSI

SBS Melaporkan Kalau Bukti Kasus Video Seks Lawas Jung Joon Young Ternyata Dihancurkan Polisi Korup

Gambar
SBS Melaporkan Kalau Bukti Kasus Video Seks Lawas Jung Joon Young Ternyata Dihancurkan Polisi Korup SBS kembali mengungkap detail dari skandal grup chat Seungri dan Jung Joon Young yang kini sedang menjadi sorotan publik. Melalui siaran terbaru SBS "8 O'Clock News" malam ini, mereka mengungkap keterlibatan polisi terkait korupsi yang terjadi saat menyelidiki kasus video seks Jung Joon Young pada 2016. Menurut laporan SBS, petugas polisi yang bertanggung jawab atas kasus Jung Joon Young pada 2016 meminta agar perusahaan forensik digital menyingkirkan ponsel Jung Joon Young, bukti kunci dari kasus tersebut. Petugas polisi dari Kantor Polisi Seongdong itu meminta perusahaan untuk menulis surat konfirmasi yang mengklaim bahwa data dari ponsel tidak dapat dipulihkan Pada 22 Agustus 2016, petugas polisi menelepon perusahaan forensik dan bertanya, "Karena kami sedang menangani kasus ini, ada sesuatu yang agak rumit. Jung Joon Young memberi tahu kami bahwa ia menin...

Polwan PungLi Rp 450 juta dengan iming-Iming Di Pastikan Lulus Jadi Polisi

Gambar
Polwan PungLi Rp 450 juta dengan iming-Iming Di Pastikan Lulus Jadi Polisi Seorang polwan berinisial mana 'S' di ciduk Polda Jawa Timur. Karena menerima pungli (pungutan liat) sebesar Rp. 450 juta dengan iming iming janji meluluskan proses penerimaan atau rektumen anggota Porli. Kejadian ini di adukan si pembari uang karena tetap gagal jadi polisi. Karo Penmas Divisi Porli Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tidak pandang bulu dalam menindak anggota yang melakukan penipuan. "Komite pemimpin Porli sangat jelas bahwa setiap anggota, berupa tindakan pidana, pelaggaran disiplin, dan kode etik, akan di tindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku. termasuk kejadian Polda Jatim"tuturnya Polwan PungLi Rp 450 juta dengan iming-Iming Di Pastikan Lulus Jadi Polisi Kini pelaku telah di tangani Bid Propam Polda Jawa Timur, menurt Dedi jika dalam sidang kode etik nanti polwan tersebut akan dinyatakan bersalah, dan hukuman terberat dari tindakan yang di perbuatnya it...